Perusahaan Asal Singapore Gugat 5 Anak Soeharto

 

Museum Purna Bhakti Pertiwi, sumber foto: indonesiakaya.com


Perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ltd, resmi menggugat lima anak Presiden Soeharto dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi dengan gugatan senilai Rp 584 miliar.


Dalam gugatan nomor 244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada 8 Maret 2021, perusahaan juga meminta Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu beserta isinya.


“Sebidang tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan bangunan yang berdiri di atasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu, yang beralamat di Jl. Taman Mini No.1, Jakarta Timur," kata gugatan tersebut seperti dilansir situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2021).


Sidang pertama akan dilaksanakan 5 April 2021


Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno membenarkan gugatan tersebut. Dia menjelaskan, sidang pertama gugatan terhadap lima anak Presiden Soeharto dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi telah digelar pada 5 April 2021.


“Untuk sidang selanjutnya besok saja konfirmasi lagi ya,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).


Lima anak Presiden Soeharto digugat


Dalam gugatan tersebut, sejumlah nama anak Presiden Soeharto yang berstatus tergugat antara lain Siti Hardianti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto), Bambang Trihatmojo, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), Sigit Harjojudanto dan Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamiek Soeharto) serta Yayasan Purna Bhakti Pertiwi.


Selain itu, tergugat juga lainnya, yakni Soehardjo Soebardi, Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Kantor Pertanahan Jakarta Timur.


Nilai klaim Rp 584 miliar


Dalam petitum tersebut, Mitora diminta membayar kewajiban sebesar Rp 584 miliar, terdiri dari kewajiban Rp 84 miliar dan kerugian immateriil Rp 500 miliar.


“Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban Rp 84.000.000.000.- (delapan puluh empat milyar rupiah) serta kerugian immateriil sebesar Rp 500.000.000.000.- (lima ratus milyar rupiah),” kata petitum tersebut.

Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | MediaTangkas



Perusahaan Asal Singapore Gugat 5 Anak Soeharto Perusahaan Asal Singapore Gugat 5 Anak Soeharto Reviewed by Dessy Kumalasari on 12:59 AM Rating: 5

No comments