Bakamla RI Berhasil Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia
Personel Bakamla menangkap dua kapal penangkap ikan asal Malaysia pada Rabu, 24 Maret 2021. Sumber foto: Bakamla
Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Rabu (24/3/2021) berhasil menangkap dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia di perairan Pulau Rupat, Selat Malaka. Kedua perahu itu diketahui sedang menangkap ikan tanpa izin di perairan tersebut.
Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito, selaku pelaksana harian Operasi Laut mengatakan, kedua kapal tersebut ditemukan oleh KN Bintang Laut 401.
“Mereka sedang melakukan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dengan sandi Garda Nusa V. Mereka mendapatkan kontak mencurigakan di layar radar," kata Suwito dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).
Ia menjelaskan, setelah menemukan sesuatu yang mencurigakan, Komandan KN Bintang Laut 401, Letkol Margono, langsung mendekati kapal Negeri Jiran.
“Kapal itu diketahui sedang menarik jaring dan melaksanakan penangkapan ikan tanpa izin,” ujarnya lagi.
Barang bukti apa saja yang didapat dari operasi penangkapan?
Personel Bakamla mengamankan 10 ABK Malaysia dan 500 kilogram ikan
Saat didekati oleh kapal patroli Bakamla, dua kapal ikan Malaysia memutus jaring dan berusaha kabur. Namun KN Bintang Laut 401 terus mengejar dan berhasil mencegat kedua kapal tersebut.
“Petugas Bakamladi KN Bintang Laut 401 berhasil mengamankan 10 ABK dengan muatan total berkisar 500 kilogram ikan campuran,” kata Suwito.
Saat ini, kata dia, pemeriksaan masih dilakukan terhadap kedua kapal tersebut. Personel Bakamla mengkhawatirkan adanya potensi pelanggaran hukum lainnya seperti penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka.
“Kedua kapal tangkapan itu akan dibawa ke Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya lagi.
Kapal penangkap ikan Malaysia juga telah ditangkap oleh KKP
Ini bukan kali satu-satunya kapal penangkap ikan dari Malaysia ditangkap oleh pihak berwenang di Indonesia. Kantor berita ANTARA, 6 Februari 2021, memberitakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 3 Februari 2021 menangkap kapal berbendera Malaysia KHF 2559. Namun setelah diperiksa ternyata kapal tersebut memiliki lima awak kapal berasal dari Myanmar.
"Pemeriksaan awal oleh aparat, kapal KHF 2559 yang diduga milik Malaysia rupanya berawak lima orang dari Myanmar," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar. Dia menjelaskan, kapal asing berbendera Malaysia itu tidak memiliki surat izin resmi dari pemerintah Indonesia.
Ia juga mengatakan, KKP tak henti-hentinya menangkap kapal-kapal nelayan asing yang menangkap ikan secara ilegal dan merusak. Terbukti, selama tiga hari berturut-turut kapal pengawas KKP berhasil menangkap pelaku yang menggunakan Alat Penangkap Ikan (API) terlarang. Sebelumnya, KKP sempat menangkap kapal yang berisi bom ikan dan API terlarang trawl.
Bakamla telah memeriksa 1.018 kapal sepanjang tahun 2020
Sedangkan berdasarkan catatan tahunan Bakamla, sepanjang tahun 2020 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1.018 kapal. Sebanyak 24 kapal diantaranya telah diproses secara hukum.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan, dari semua kapal yang diperiksa, tidak sedikit di antaranya adalah kapal Indonesia. Kapal Indonesia pada umumnya diperiksa karena kesalahan administrasi.
“Jadi kami periksanya cukup banyak tapi banyak kapal-kapal yang berbendera Indonesia karena kesalahan administrasi, ini hanya kita peringatkan, dan kami kasih warning saja untuk pembinaan,” kata Aan.
Sedangkan terkait keselamatan dan keamanan kemaritiman justru mengalami penurunan. Artinya, perairan Indonesia tetap rentan meski sedang dilanda pandemi COVID-19.
“Secara umum dapat dilihat bahwa tingkat kerawanan yang tinggi terjadi di sepanjang Selat Malaka sampai Laut Natuna Utara khususnya untuk pelanggaran IUU Fishing (penangkapan ikan ilegal). Sedangkan, penyelundupan merupakan kerawanan tertinggi dan tersebar merata di sepanjang pesisir Indonesia," katanya.
Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | MediaTangkas

No comments